Selasa, 21 Februari 2012

Penerimaan STIS 2012

Alhamdulillah ...Telah dibuka  penerimaan mahasiswa baru 2012/2013 di STIS (sekolah tinggi Ilmu Statistik), dulu sih pengen tp kagak diterima hahahah..tp gak papa yang penting udah ketrima di STAN, infonya ane ambil dari www.stis.ac.id



  1. Persyaratan dan Ketentuan
    1. Seleksi
      1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
      2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. Bagi lulusan sebelum tahun 2012, memiliki ijazah SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA, dan bagi calon lulusan tahun 2012 memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
      3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
      4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2012 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1990).
      5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
      6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
      7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
      8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
      9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
    2. Penerimaan
      1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
      2. Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Cara Pendaftaran
    Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara online melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
  3. Lintas Wilayah
    Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
  4. Jenis Ujian
    1. Ujian tahap I: Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
    2. Ujian tahap II: Psikotes dan Wawancara
    3. Tes kesehatan
  5. Jadwal Pendaftaran dan Ujian
    1. Pendaftaran: 26 Maret s.d. 4 Mei 2012
    2. Ujian tahap I: 12 Mei 2012
    3. Pengumuman hasil ujian tahap I: 25 Mei 2012
    4. Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II: 25 s.d. 29 Mei 2012
    5. Ujian tahap II (Psikotes): 2 Juni 2012
    6. Ujian tahap II (Wawancara): 2 s.d. 6 Juni 2012
    7. Pengumuman hasil ujian tahap II: 15 Juni 2012
    8. Tes kesehatan: 15 s.d. 20 Juni 2012
    9. Pengumuman awal hasil tes kesehatan: 29 Juni 2012
    10. Pengumuman hasil tes kesehatan / pengumuman kelulusan: 9 Juli 2012
    11. Pemberkasan: 9 s.d. 13 Juli 2012
    Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS TA 2012/2013
  6. Biaya Seleksi
    Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan melalui Teller atau ATM Bank BRI, setelah mengisi data pendaftaran secara online. Untuk pembayaran melalui ATM Bank BRI, hanya bisa menggunakan Kartu ATM Bank BRI. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
  7. Prosedur Pendaftaran
    Pendaftaran online dapat dilakukan dari mana pun melalui Website STIS di https://www.stis.ac.id dengan tata cara sebagai berikut:
    1. Calon peserta mengisi data pendaftaran secara online di Website STIS. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi di Bank BRI.
    2. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui teller di Kantor Bank BRI atau melalui mesin ATM Bank BRI, dalam masa waktu yang telah ditentukan. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Jika lewat dari masa waktu yang telah ditentukan, calon peserta dapat meminta kembali Kode Pembayaran yang baru secara online di Website STIS.
    3. Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
    4. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.


  1. Pemeriksaan Berkas
    Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap I dan mengikuti ujian tahap II, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap II (wawancara) untuk diperiksa:
    1. Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi dan nilai).
    2. Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2012 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMA/MA asli atau yang telah dilegalisir.
  2. Pengumuman Hasil Ujian
    Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
  3. Pemberkasan
    Bagi yang dinyatakan lulus tes kesehatan, sekaligus dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID). Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
  4. Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
    1. Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
    2. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884.
    3. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS dihttp://www.bps.go.id.
  5. Lain-lain
    1. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
    2. STIS tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun.
    3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.

Senin, 20 Februari 2012

Kami ingin panutan, bukan slogan!



Masih ingatkah dengan slogan ‘cintai produk Indonesia”, apakah itu cuma sekedar slogan. Pastilah dari slogan itu menyimpan makna dan tujuan yang besar, slogan ini sudah lama saya dengar dari sekolah dasar sampai sekarang, tapi faktanya hanya digembar-gemborkan di televise radio dan reklame di pinggir jalan. Antusiasme pemerintah khususnya kementrian perdagangan menyemarakan slogan ini sangatlah besar, yang memiliki tujuan agar masyarakat luas membeli produk dalam negeri daripada produk luar negeri karena dengan membeli barang dalam negeri dapat meningkatkan industri dalam negeri, menyedot banyak tenaga kerja, meningkatkan kemakmuran bangsa, sayangnya rasa memiliki masyarakat terhadap produk Indonesia sangatlah kurang, kebanyakan menganggap bahwa produk luar lebih prestige dari produk nasional, padahal kualitas barang barang dalam negeri tidak jauh berbeda dengan produk luar. Contohnya laptop,dalam negeri sendiri ada Advan, Byoon, Forsa, Zyrex yang tidak kalah bagusnya dengan laptop merek Compac, Toshiba, Acer. Barang elektronik dalam negeri ada Polytron yang tidak kalah dengan LG, Sony. Sepeda listrik Betrix (Bebek listrik) tidak kalah dengan sepeda listrik buatan China, dalam industri mobil ada GEA, Komodo, Tawon, apalagi Mobil Kiat Esemka Rajawali yang baru naik daun tidak kalah menariknya dengan Toyota Rush. Sepeda motor ada Kanzen yang tidak kalah enaknya dengan Yamaha ataupun Honda. Contoh lagi garam, garam nasional yang tidak kalah asinnya dengan garam impor. Dan masih banyak lagi barang buatan anak negeri yang tidak kalah dengan barang asing. Sungguh memprihatinkan, ketika barang negri pun sudah tidak dianggap atau kurang dipedulikan lagi, padahal kualitas mereka tidak jauh berbeda malahan dijual dengan harga lebih miring.
Ditambah gempuran barang barang cina yang masuk ke Indonesia, dengan adanya perdagangan bebas cina indonesia menambah semakin kecilnya peluang industri dalam negeri untuk bersaing dengan produk luar negeri, kejadian ini membuat defisit nilai ekspor dari pada impor sehingga butuh usaha untuk menekan impor barang agar tidak melebihi jumlah ekspor barang.

Keadaan berbanding terbalik pada Negara korea, rakyat korea lebih cinta terhadap produk negaranya sendiri seperti Hyundai dan KIA dari pada Mercedes Benz atau BMW, bisa kita lihat di korea mobil Hyundai dan KIA mendominasi, inilah yang menjadikan mereka para pengusaha korea berani mengekspor barang barang mereka, karena di Negara sendiri sudah dipercaya kualitasnya.

Maka harus ditekankan pada pemerintah terutama kementrian perdanganan yang sebagai pioneer pemerintahan Indonesia dalam bidang usaha untuk selalu memajukan dan mendukung produksi dalam negeri.
Seringkali di televise atau di koran meliput pejabat maupun istrinya suka membeli barang barang mewah yang berasal dari luar negeri, apalagi para wakil rakyat yang getol dengan beberapa fasilitas mewah, gonta-ganti mobil mewah luar negeri, memang tidak ada yang melarang untuk berganti ganti mobil, tapi mereka itu representative rakyat yang harusnya sadar dan mendukung program yang digagas untuk kemakmuran rakyat dengan menggunakan produk dalam negeri. Contohnya kemaren setelah pembentukan kabinet Indonesia bersatu jilid II, munculnya mobil baru untuk menteri yang terpilih diberikan mobil dinas Chamry V6 yang harganya selangit bahkan 6 kali harga mobil nasional. Ini sangat memboroskan anggaran, mereka tidak tahu seberapa berat penderitaan rakyat tapi mereka malah menikmati angin di pucuk sana.

Apalagi pernah salah satu wartawan memotret sepatu para pejabat dan menteri yang menghadiri acara di istana Negara pada tahun 2008, dari hasil foto tersebut banyak pejabat DPR dan menteri masih menggunakan sepatu sepatu buatan luar negeri. Berbeda dengan bapak jusuf kalla yang waktu itu beliau selalu menggunakan sepatu produk dalam negeri, sempat saya mengutip perkataan beliau “penggunaan produk dalam negeri harus dimulai dari para pemimpin negeri ini jika ingin sukses implementasinya di masyarakat”. Perlulah usaha untuk mempromosikan barang dalam negeri ke masyarakat. Dari pemerintah sendiri selalu mempublikasikan slogan-slogan “cintai produk Indonesia’ tapi dalam kenyataan, pejabat ataupun yang berkuasa tidak mencontohkan apa yang mereka instruksikan sehingga slogan slogan yang mereka buat hanya sekedar angin lalu. Petingnya panutan inilah yang akan mendongkrak masyarakat untuk membeli barang barang dalam negeri. Seperti pepatah jawa” obah ngarep kobet mburi”, Pepatah ini mengandaikan suatu gerakan atau aktivitas yang dilakukan oleh barisan. Jika barisan di depan bergerak atau maju (dengan baik), maka barisan bagian belakangnya akan dapat bergerak dengan leluasa. Akan tetapi jika barisan bagian depan gerak atau majunya lamban, seret, atau bahkan tidak bergerak, maka barisan bagian belakang akan terhambat juga geraknya. Seperti juga apa yang telah dilakukan pemimpin pasti akan menginspirasi rakyatnya sehingga rakyatnya akan meniru apa yang dilakukan pemimpin tersebut.

Seperti yang telah dilakukan Walikota Solo Bapak Joko Widodo yang biasa dipanggil pak jokowi. Beliau sangat mendukung dengan adanya slogan “cintai produk Indonesia” bukti nyata dari beliau adalah mengganti mobil dinasnya Chamry dengan mobil nasional rakitan anak SMK Surakarta dengan nama Kiat Esemka Rajawali, bukannya membuat sensasi tapi inilah teladan yang sangat dicari di negeri ini tidak seperti pejabat yang lain menikmati jabatan serta membiarkan beberapa proyek mengalir begitu saja tanpa inovasi dan contoh dari figur pemimpin, selain itu, beliau juga mempromosikan mobil-mobil tersebut kepada pejabat pejabat. Sehingga banyak para pejabat mulai melirik mobil nasional tersebut, entah memang senang atau pencitraan kepada rakyat.

Seperti inilah seharusnya para pejabat yang berkuas meniru apa yang telah dilakukan pak Jokowi, semoga tidak cuma mobil tapi juga produk dalam negeri yang lain. Seandainya semua pejabat melakukan apa yang dilakukan pak jokowi mungkin Negara Indonesia akan makmur dengan bermacam macam ide, inovasi dan menjadikan dirinya sebagai teladan bagi rakyatnya.

Jangan sampai para pejabat yang berkuasa itu seperti pribahasa pagar makan tanaman,yang seharusnya pemimpin adalah pelindung untuk rakyatnya, melindungi apapun, kekerasan, peperangan, kerusuhan, sampai usaha rakyat tapi malah menikmati kemewahan diatas penderitaan rakyatnya, menggembar-gemborkan proyek kerjanya tanpa memberikan contoh. Tidak mendukung tapi malah membiarkan bangkrut.

Dan perlu diperhatikan bukan berarti langsung mengganti semua mobil dinas yang ada dengan mobil nasional, itu akan menimbulkan keborosan dalam anggaran kecuali membeli sendiri tanpa anggaran pemerintah. karena sudah terlanjur pemerintah membeli mobi-mobil buatan luar untuk mobil dinas. Salah satu caranya adalah membuat peraturan atau undang undang dalam pengadaan barang pemerintahan (seperti laptop, mobil, sepeda motor) mengharuskan menggunakan produk dalam negeri, jadi untuk tahun tahun berikutnya jika ada pemerintah pusat ataupun daerah yang menganggarkan belanja barang dinas harus menggunakan barang produksi dalam negeri. Kalau hal ini sudah terlaksana tinggalah berinovasi membuat transportasi umum dengan bus bus nasional, sehingga kita tidak perlu mendatang bus dari luar negeri.

Dengan begini siapapun yang menjabat akan mendukung program cintai produk Indonesia. Dan industri barang dalam negeri akan meningkat,serta masyarakat akan mencontoh apa yang dilakukan pemimpinnya. Memang yang kita harapkan adalah panutan, bukan slogan.


Li'ilzam Nuur

Secuil Atasi Korupsi,



Saat ini Indonesia sedang dilanda bencana yang tidak kunjung hilang dan mereda, malahan selalu bertambah tingkat kewaspadaan, hampir semua lini kehidupan terkena efek dari bencana ini, mulai RT sampai tingkat kepresidenan terkena imbasnya. Apa bencana itu?? Banjir? Tanha longsor? Gunung berapi?, jawabanya adalah korupsi, korupsi adalah bencana yang lebih dasyat dari pada bencana alam, efek yang sangat mengerikan menjadikan sebuah neegara tidak kunjung makmur dan maju, tapi semakin miskin, banyak anggaran yang seharusnya diginakan untuk kepentingan rakyat tapi dihisap oleh para pejabat yang kurang ajar.

Bisa kita lihat di beberapa pemerintah daerah pun masih terjadi praktek-praktek korupsi, lantas apakah yang menyebabkan mereka para koruptor melakukan ritual biadab itu? Disini saya akan memberikan contoh simple tentang peraturan di Indonesia yang agak telanjang dan belum adanya perbaikan sampai saat ini, di Indonesia dalam mengelola asset tetap seperti mobil motor dan lain-lain dalam hal perawatan masih menggunakan jasa dari pihak lain, memberikan dana untuk perbaikan ataupun perawatan mobil misalnya. System seperti ini sangatlah rentan dengan korupsi, mungkin saja pegawai dari instansi tersebut kongkalikong dengan bengkel yang memperbaiki mobil dinas, misalnya saja membuat mark up pada pembiayaan yang seharusnya tidak perlu tapi sengaja di masukan sehingga kelebihan dari uang yang dibayarkan bisa masuk ke kantong pegawai tersebut.

Kita ketahui mobil atau asset tetap di setiap kota jumlahnya sampe ratusan, setiap instansi paling tidak ada belasan mobil dinas belum juga sepeda motor, dan setiap tahun biaya yang dikeluarkan dalam pembiayan perawatan dan perbaikan ini lumayan tinggi, padahal kalau saya berkunjung di salah satu instansi di Semarang, mobil-mobil dinasnya banyak yang kurang terawat ada yang catnya udah “ngelotok” ada juga AC nya hilang bahkan ada yang mendekur disudut halaman kantor.

Bisa kita contoh Negara adidaya Amerika dalam mengatasi masalah seprti ini, dengan adanya dana kepemilikan dimana didalamnya terdapat dana layanan internal, dana ini digunakan untuk pembiayaan perawatan dan perbaikan mobil atau asset tetap, akan tetapi sistemnya berbeda dengan Indonesia. Di Amerika pemerintahanya memiliki pusat-pusat jasa dalam perawatan dan perbaikan asset tetap, kalau untuk mobil bisa kita sebut bengkel milik pemerintah. Tapi bengkel ini tidak untuk umum atau public melainkan hanya untuk mobil-mobil dinas di pemerintahan itu sendiri, dan setiap instansi wajib melakukan perbaikan mobilnya di bengkel tersebut.

Contoh sistemnya, jika ada mobil dari dinas X rusak dan butuh perbaikakan, maka pegawai dari dinas X tersebut membawa mobil ke bengkel milik pemerintah, setelah diperbaiki, dari semua biaya yang dikeluarkan maka tidak sepersen pun dinas X membayar penggantian suku cadang ataupun upah utuk pegawai bengkel tersebut, dikarenakan sudah dianggarkan pemerintah sekian dana bagi bengkel tersebut, dan bengkel itu tidak boleh memungut biaya atas perawatan atau perbaikan asset. Sehingga jika ini terjadi, pegawai dari dinas X tidak dapat memark up pembiayaan mobil tesebut dan korupsi pun bisa dicegah.

Di Amerika tidak hanya ada pusat perbaikan dan perawatan mobil, akan tetepi masih banyak pusat-pusat lain dari dana pelayanan internal seperti pusat jasa data, pusat motor pool, pusat persediaan dan supplies, serta pusat pergudangan. Dan semua pusat dikelola oleh pemerintah guna mengatasi masalah korupsi dan besar harapan semoga tidak ada celah peraturan untuk melakukan korupsi.

Ingat korupsi terjadi karena bukan hanya disebabkan niat pelakunya akan tetapi juga adanya kesempatan, kalau kesempatan sudah dibendung maka niatpun akan mereda.

Li’ilzam Nuur