Rabu, 21 Maret 2012

Ide-Ku untuk Dep-Keu


Sedikit menuangkan ide dalam memperbaiki ke arah yang lebih baik untuk departemen keuangan, yang  departemen ini  akan menjadi ladang saya mengabdi sebagai PNS kelak. Departemen keuangan adalah departemen yang sangat penting dalam sebuah kenegaraan yang mana berfungsi sebagai pengatur keuangan Negara. Dalam reformasi birokrasi yang digencar-gencarkan, banyak  usaha yang telah diterapkan di departemen keuangan  sebagai perubah system sebelumnya contohnya remunerasi. Dengan remunerasi , mengharapkan peningkatan kesejahteraan pegawai akan berebanding lurus dengan kinerja dan perilaku/akhlak pegawai tersebut.
Selain remunerasi masih banyak perubahan-perubahan yang telah diterapkan yaitu dengan adanya   UU Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pengelolaan Keuangan Negara; UU Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Bendahara Umum Negara;  UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pertanggung-jawaban dan Pelaporan Pelaksanaan Keuangan Negara, yang mana undang undang itu adalah pengganti peraturan-peraturan warisan colonial belanda yang dahulunya di terapkan di Indonesia(ICW & IAR). Kemudian dalam peningkatan individu pegawai terdapat semaca IPK yang menilai kinerja dari pegawai tersebut sehingga pegawai termotivasi untuk mendapatkan nilai tinggi dengan bukti kinerja yang baik.



Lalu apakah dengan reformasi birokrasi yang sekarang departemen keuangan sudah menjadi lebih baik?

Jawabannya adalah iya, akan tetapi yang namanya system itu tidak semua hasilnya mulus sesuai apa yang diharapkan, salah satu penyebabnya adalah individu dari pegawai itu sendiri. Sistem sudah dirancang dengan baik tapi kalau individunya tidak mendukung maka jadinya kurang baik pula.

Maka dibutuhkan adanya sedikit perubahan dan master plan yang baik guna memperbaiki kinerja pegawai itu. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan “system outsourcing”, mungkin ini agak sedikit “gila” tapi kalau ini diterapkan hasilnya akan lebih baik pula, bisa kita contoh bank-bank diluar sana seperti mandiri, di Bank mandiri perekrutan pegawai tidak terlalu banyak tapi yang lebih banyak diserap adalah pegawai outsourcing, karena dengan out sourcing pegawai akan termotiwasi untuk bekerja lebih baik dan tidak mau main-main, bisa kita lihat kebiasaan dari system outsourcing adalah suka memecat pegawai yang tidak kompeten, sehingga mereka yang tidak memiliki kinerja yang baik akan terseleksi oleh alam dengan cara pemecatan. Dengan system ini akan mengajarkan orang agar tidak terlena dengan “comfortzone” yang banyak ditemukan di pegawai departemen keuangan, apalagi dengan gaji besar dan pekerjaan yang ringan, sehingga mereka waspada terhadap kinerja mereka .

Kemudian yang kedua adalah dengan adanya pembatasan pegawai atau  penekanan jumlah pegawai, banyaknya pegawai  akan memberatkan anggaran belanja, yang mana seharusnya sebagian dari anggaran itu bisa dialokasikan ke bidang lain yang lebih berguna, jika satu pekerjaan bisa diselesaikan satu orang kenapa harus tiga orang yang menyelesaikan, begitulah seharusnya yang diterapkan, selain itu juga dengan adanya modenerasi pengaturan keuangan Negara sudah selayaknya kita mengurangi jumlah pegawai. Dan menyerahkannya ke system yang modern.
ilzam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar