Rabu, 07 Maret 2012

Larangan Merokok di Kereta

Maret ini PT.KAI memberlakukan peraturan baru larangan merokok di kereta dan stasiun, peraturan  ini merupakan  upaya untuk memberikan pelayanan yang nyaman bagi penumpang setelah peraturan 100% kuota tempat duduk yang di berlakukan sebelumnya,

Saya menyambut dengan baik peraturan ini, karena saya sendiri tidak merokok dan sering terganggu oleh asap rokok, dengan adanya peraturan ini saya bisa tenang, tidak batuk-batuk, perjalanan lebih menyenangkan. Apalagi untuk ibu ibu serta anak kecil akan lebih terjaga dari asap rokok yang beracun, di balik kesenangan saya pastilah ada beberapa orang yang tersiksa dengan peraturan ini, yaitu perokok , dengan adanya peraturan ini mereka akan bingung untuk merokok, setiap ada yang merokok nantinya akan ada petugas yang mengingatkan, dan menyuruh mematikannya, memang sangat tersiksa bagi mereka,

Akan tetapi jika peraturan ini tidak diberlakukan,maka kami lah yang akan tersiksa, kita ketahui rokok itu racun dan bikin penyakit, jadi jika ada orang yang mau sakit ya jangan ajak-ajak orang lain untuk ikutan sakit,   lha terus gimana?

Menurut saya ( rokok itu haram dan bikin penyakit) yang pertama, seharusnya PT KAI menyediakan tempat smoking area yang memadai sehingga membuat para perokok nyaman untuk merokok tidak sampai mencemari orang lain yang tidak merokok, di beberapa stasiun sudah ada smoking area akan tetapi ruangnya sangat kecil dan kurang nyaman, perlu kita ketahui lebih dari 50% orang yang naik kereta (ekonomi dan bisnis) itu perokok, sehingga tata letak dan kapasitas ruangan mohon di pertimbangkan kembali, selain itu, hasil pengamatan saya, ternyata di smoking area itu kebanyakan orang yang tidak merokok, mungkin karena banyak perokok merokok di sembarang tempat sehingga membuat orang tanpa rokok ini menjauh ke tempat yang lebih sedikit perokoknya, ini semua karena kurangnya pengawasan dari petugas stasiun, dan semoga bisa diperbaiki lebih baik lagi


Yang kedua, seharusnya PT KAI menyediakan 2 jenis gerbong kereta, yaitu gerbong untuk smoking area dan non smoking area (terinspirasi dari restaurant yang menyediakan non smoking dan smoking area). Anak-anak, ibu-ibu, dan orang yang tidak merokok dijadikan satu di gerbong non smoking area, selanjutnya para perokok dijadikan satu di gerbong smoking area, jadi saat membeli tiket di loket mereka bisa memilih jenis gerbong mana yang akan mereka beli sesuai dengan keinginan mereka, insya Allah dengan cara ini banyak pihak yang setuju dan mau menerima konsekwensinya jika mereka melanggar, karena hak-haknya sudah diberikan.


Demikianlah sedikit solusi dari saya, mungkin sebagian orang tidak setuju tapi menurut saya inilah yang lebih “pas”, kalau kurang setuju silahkan komen dibawah, sehingga kita bisa berdiskusi.


Apapun peraturanya jika tidak dilaksanakan dan tidak adanya pengawasan dari pihak yang berwenang maka peraturan itu tidak akan ada harganya dan hanya sebuah hiasan dinding, oleh karena itu saya berpesan kepada PT KAI, “tegakkan peraturan, awasi, dan tindak dengan tegas yang melanggar, ketahuilah banyak orang mendukungmu”.   


Lamunan hari ini,


Ilzam Nuur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar