Jumat, 09 Maret 2012

Larangan Rok Mini di DPR


Perkembangan dunia fashion kini semakin luas, sudah masuk ke seluruh tatanan masyarakat. Mulai dari kota sampai desa , banyak orang menghendaki fashion yang semakin model-model ini, salah satu contohnya adalah rok mini, mungkin sekarang sudah tidak asing lagi, tapi dari pengamatan saya mulai SD sampai SMA ada perrbedaan dalam ukurannya yang semakin menjadi-jadi. Dulu, ketika saya sekolah dasar, anak-anak ABG (sebagian) nya pakai rok selutut, terus ketika SMP ada kenaikan, sekitar 10 cm diatas lutut, dan sampai sekarang tambah naik, menjadi 20 cm, mungkin nanti kalo pengaruh fashion barat ini gak dikoreksi atau dibikin peraturan, bisa sampe 35 cm diatas lutut atau bisa dibilang bikini. Ini sudah bisa dibilang membagi-bagi kehormatan diri sendiri.

Akhirnya masalah rok mini ini sampai juga di DPR, institusi tertinggi Negara. Ada kalangan dari anggota DPR yang mengeluhkan keberadaan rok mini di DPR, yaitu bapak Marzuki Ali, entah ini Cuma pengalihan isu atau tidak, saya tidak tahu, tapi memang harus sedikit dibahas (internal sekretariatan saja) karena ini mencakup kepribadian anggota dan staff di DPR agar menjadi contoh bagi atasannya(rakyat).

Saya sangat setuju dengan penerapan larangan rok mini di DPR, karena ini adalah institusi tertinggi Indonesia, apalagi jika diwajibkan untuk memakai pakaian yang tertutup dan tidak ketat, ini akan menangkal kesempatan orang untuk berbuat tidak semestinya. Karena setiap perbuatan terjadi karena ada kesempatan, nafsu, dan pikiran buruk pelaku. Coba kita flash back, ada beberapa anggota DPR yang melakukan perzinaan, pelecehan, memang belum tentu kalau nafsu mereka dari rok mini/ketat, tapi bisa juga kan? Kan mereka kerja setiap hari disana, selain itu, bapak Marzuki mengatakan bahwa ada yang menemukan kondom bekas pakai di DPR, gak tahu ya benar atau tidaknya info (jangan mengeneralkan mereka), karena saya yakin masih banyak yang baik di DPR itu dan intinya harus ada penanganan tegas dan pengawasan ketat perilaku anggota dan staff dewan terhormat, agar kerja mereka lancer.

Semoga larangan ini bisa diterapkan di DPR dan disusul oleh institusi lain, apalagi di bumi Indonesia,,,,yeee,,,,

Lamunan hari ini
sudut pandang lain pengalihan isu kenaikan BBm

Li’ilzam Nuur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar